Bea Cukai
Kotabaru melaksanakan Focus Group Discussion atau FGD (10/06) untuk periode
Triwulan II 2022. Kegiatan FGD dilaksanakan secara tatap muka di Aula KPPBC TMP
C Kotabaru. Pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Bea Cukai Kotabaru, Bambang
Lusanto Gustomo menyampaikan arah kebijakan Kementerian Keuangan untuk periode
Triwulan II 2022 supaya dapat selaras dengan pemahaman masing masing pegawai
dalam rangka pelaksanaan tugas.
Materi pada
Focus Group Discussion kali ini adalah "Cara Kerja Normal Baru: Work From
Anywhere". Pandemi COVID-19 memaksa kita untuk meminimalisir kegiatan yang
bersifat tatap muka, dan beralih ke virtual. Tidak terkecuali dalam hal bekerja.
Untuk meminimalisir mobilitas para pegawai, dibentuklah skema Work From Home
(WFH) yang juga diaplikasikan di Kementerian Keuangan.
Meski pandemi
COVID-19 sudah berangsur membaik, kita jadi menyadari bahwa beberapa pekerjaan
memang dapat dilakukan dari jarak jauh dan tidak perlu datang ke kantor.
Seperti pekerjaan menganalisis data, IT, dan lainnya, meski tidak dapat
dipungkiri terdapat pula pekerjaan-pekerjaan yang mengharuskan untuk pegawai
hadir langsung di lapangan seperti pengawasan kepabeanan.
Atas dasar
inilah Kementerian Keuangan mencanangkan konsep Work From Anywhere (WFA),
dimana pegawai dapat melaksanakan tugasnya di mana saja, tanpa harus datang ke
kantor. Tentunya dengan batasan-batasan tertentu.
Semoga Focus
Group Discussion kali ini dapat bermanfaat untuk semua.
Publikasi 10 Jun 2022