Monitoring Harga Transaksi Pasar Triwulan III 2022


Bea Cukai Kotabaru melaksanakan monitoring harga transaksi pasar (HTP) produk Hasil Tembakau yang dilaksanakan pada 06 s.d. 08 September 2022 di tiga kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu Kecamatan Mantewe, Kecamatan Simpang Empat, dan Kecamatan Kusan Hilir. 

Monitoring dilaksanakan dengan cara mendatangi langsung toko pada daerah tersebut kemudian mencatat merek, jenis, jumlah, dan harga jual rokok yang terpajang di etalase toko, serta seluruh informasi yang tercantum pada pita cukai.

Edukasi terkait rokok ilegal dan identifikasi pita cukai juga disampaikan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan legalitas dari rokok yang dijual.

Prioritas Berita : Berita Terkini

Publikasi 08 Sep 2022