Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) yang
dilaksanakan di Aula Bea Cukai Kotabaru berdasarkan ND-114/WBC.15/KPP.MP.05/2022 tanggal 31
Januari 2022 membahas tentang Pedoman Cuti Online di Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai.
2 (dua) orang narasumber yang ditunjuk yaitu
Hendra Pratama (Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama) dan Galih Renaldi
(Pelaksana Pemeriksa pada Sub Bagian Umum) membawakan materi dengan baik, dan
sigap saat menjawab pertanyaan dari peserta hingga acara tuntas.
Dengan PKP ini diharapkan agar seluruh
pegawai dapat memahami persyaratan dan tata cara pengajuan cuti secara online
melalui aplikasi CEHRIS.
Publikasi 31 Jan 2022