Peningkatan Kompetensi Pegawai : Pedoman Cuti Online di DJBC


Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) yang dilaksanakan di Aula Bea Cukai Kotabaru berdasarkan ND-114/WBC.15/KPP.MP.05/2022 tanggal 31 Januari 2022 membahas tentang Pedoman Cuti Online di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

2 (dua) orang narasumber yang ditunjuk yaitu Hendra Pratama (Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama) dan Galih Renaldi (Pelaksana Pemeriksa pada Sub Bagian Umum) membawakan materi dengan baik, dan sigap saat menjawab pertanyaan dari peserta hingga acara tuntas.

Dengan PKP ini diharapkan agar seluruh pegawai dapat memahami persyaratan dan tata cara pengajuan cuti secara online melalui aplikasi CEHRIS.

Prioritas Berita : Berita Terkini

Publikasi 31 Jan 2022