Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) "Barang Milik Negara"


Dalam rangka meningkatkan pengetahuan pegawai terkait Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara, Bea Cukai Kotabaru mengadakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) di Aula KPPBC TMP C Kotabaru. Acara dibuka dan disampaikan oleh Kepala Subbagian Umu, Syarifudin. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 83/PMK.06/2016 terkait Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan, PMK 87/PMK.06//2016 terkait Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan BMN, 111/ PMK.06/2016 terkait Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN, 115/ PMK.06/2020 terkait Pemanfaatan BMN. Diharapkan dengan adanya kegiatan PKP setiap pegawai memiliki pengetahuan dalam pengelolaan Barang Milik Negara agar penggunaannya dapat diawasi dan bias dipergunakan dengan baik. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Bea Cukai Kotabaru ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Di akhir acara, untuk menambah pemahaman dan menyemarakkan kegiatan PKP, diadakan kuis online dengan peserta seluruh pegawai yang mengikuti kegiatan tersebut. #beacukai #beacukairi #beacukaimakinbaik #kementeriankeuangan #kemenkeu #kemenkeuri #kemenkeuterpercaya #pkp

Prioritas Berita : Berita Terkini

Publikasi 18 Jan 2023