Press Release Penegahan Narkotika


Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024, Bea Cukai Kotabaru turut menghadiri dan memberikan keterangan pada acara Press Release pengungkapan kasus peredaran narkotika yang diselenggarakan di Gedung Utama Polres Kotabaru.

Setelah diawali sambutan dan penyampaian informasi oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, Kepala Kantor Bea Cukai Kotabaru Muhamad Budy Hermanto mendapat kesempatan untuk memberikan keterangan dan tanggapan kepada awak media. Beliau menegaskan "tidak ada kompromi untuk narkoba" dan menyatakan bahwa keberhasilan penegahan narkotika tersebut merupakan wujud sinergi dan kerjasama yang sangat baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Gedung Utama Polres Kotabaru.

Prioritas Berita : Berita Terkini

Publikasi 30 Apr 2024