Pada hari Selasa tanggal 30 April
2024, Bea Cukai Kotabaru turut menghadiri dan memberikan keterangan pada acara
Press Release pengungkapan kasus peredaran narkotika yang diselenggarakan di
Gedung Utama Polres Kotabaru.
Setelah diawali sambutan dan
penyampaian informasi oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, Kepala
Kantor Bea Cukai Kotabaru Muhamad Budy Hermanto mendapat kesempatan untuk
memberikan keterangan dan tanggapan kepada awak media. Beliau menegaskan "tidak
ada kompromi untuk narkoba" dan menyatakan bahwa keberhasilan penegahan
narkotika tersebut merupakan wujud sinergi dan kerjasama yang sangat baik dari
Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan
pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Gedung Utama Polres Kotabaru.
Publikasi 30 Apr 2024