Hantaman pandemi covid-19 di awal
tahun 2020 membuat dunia usaha terkena imbasnya, tidak terkecuali di kabupaten
Kotabaru. Data statistik menunjukkan dari 7.680 Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) yang terdata mengalami penurunan yang signifikan, namun
perlahan kembali pulih dan mulai menggeliat terutama di sektor pengolahan makanan dan minuman.
Berkenaan dengan tindak lanjut
Inisiatif Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan
(IS RBTK) Tahun 2022 dan Inisiatif Strategis Program Reformasi Kepabeanan dan
Cukai 2022-2024 tentang program pengembangan dan pemberdayaan UMKM, Bea Cukai
Kotabaru pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 melakukan upaya sinkronisasi
dan harmonisasi kegiatan dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Kotabaru. Pada kesempatan kunjungan ini, Bea Cukai Kotabaru
menyampaikan peran aktif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada program
pemberdayaan UMKM dalam bentuk dukungan ekspor UMKM berupa pemberian fasilitas
fiskal dan prosedural, kegiatan klinik ekspor, dan agen fasilitas.
Terima kasih kepada Bapak Khairil
Fajri, S.STP (Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Kotabaru) dan Bapak H. Agus Nadi, S.AP, MM (Plt. Kepala Bidang Usaha Mikro)
yang telah berkenan berdiskusi dan bertukar informasi dalam rangka mewujudkan
UMKM yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berorientasi ekspor.
Semoga sinergi lintas
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam program pengembangan dan
pemberdayaan UMKM dapat membuka akses UMKM terhadap sumber-sumber yang
dibutuhkan sehingga UMKM dapat naik kelas (scalling up) dan meningkatkan inklusivitas
dalam pembangunan perekonomian nasional.
Publikasi 11 Feb 2022