Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024,
dengan mengambil tempat acara di puncak bukit Meranti, Bea Cukai menggelar
Customs Awards 2024 sekaligus menyampaikan sosialisasi dan kampanye
Antigratifikasi. Acara yang dihadiri pengguna jasa (eksportir, importir, PPJK
dan agen pengangkut) ini dikemas dengan suasana yang hangat dan penuh
keakraban.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai
Kotabaru, Muhamad Budy Hermanto. Pada sesi sambutan ini beliau mengucapkan
apresiasi atas dukungan dan kerjasama pengguna jasa di wilayah kerja Kabupaten
Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu hingga dapat mewujudkan capaian terbaik bagi
penerimaan negara dan pertumbuhan perekonomian baik di tingkat nasional maupun
di tingkat daerah selama tahun 2023 serta hasil Survey Kepuasan Pengguna Jasa
yang mendapat skor 4,54 (sangat puas). Untuk menjamin pelayanan yang lebih baik,
Bea Cukai Kotabaru terus melakukan peningkatan kualitas SDM dengan habituasi
Budaya Organisasi Kementerian Keuangan, serta peningkatan pelatihan dan
keterampilan dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan. Bea Cukai
Kotabaru juga terus melakukan Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas,
Pemantauan Pengendalian Internal, melakukan Penjaminan Kualitas Layanan dan
Prosedur, sehingga dapat berjalan sesuai dengan norma layanan dan standar yang
berlaku. Secara berkelanjutan BC Kotabaru terus melakukan pembenahan dan
pembinaan pegawai, meliputi Penguatan Integritas dan Budaya Risiko, Pemantauan
Potensi Rawan Korupsi dalam Kegiatan Pelayanan, Pemeriksaan, Pengawasan,
Pemantauan Gaya Hidup dan Anjuran Pola Hidup Sederhana, Penyampaian Laporan
Harta Kekayaan (LHKPN/ALPHA/e-Filling SPT) dan Pemantauan Profil Pegawai,
hingga Pencegahan atas potensi Benturan Kepentingan yang mungkin terjadi.
Kemudian dilanjutkan paparan singkat oleh Kepala Seksi P2, Hendra Leonardus
Naibaho, mengenai tusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, layanan dan fasilitas
yang tersedia pada frontdesk Kantor Bea Cukai Kotabaru, fasilitas Kawasan
Berikat, Pusat Logistik Berikat, AEO (Authorized Economic Operator) serta
inovasi aplikasi SIRING (Sistem Informasi Perizinan Daring) yang merupakan layanan
unggulan Bea Cukai Kotabaru berbasis IT (online) tanpa tatap muka.
Masih di sesi yang sama, beliau menguraikan materi
anti gratifikasi yaitu klasifikasi korupsi dan pengertian gratifikasi,
perlindungan terhadap saksi dan pelapor atas pelaporan korupsi/gratifikasi,
hingga cara menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan yang disediakan,
diantaranya Website beacukai.go.id/pengaduan, wise.kemenkeu.go.id, dan
lapor.go.id.
Publikasi 16 May 2024