Sosialisasi dan Kampanye Antigratifikasi


Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024, dengan mengambil tempat acara di puncak bukit Meranti, Bea Cukai menggelar Customs Awards 2024 sekaligus menyampaikan sosialisasi dan kampanye Antigratifikasi. Acara yang dihadiri pengguna jasa (eksportir, importir, PPJK dan agen pengangkut) ini dikemas dengan suasana yang hangat dan penuh keakraban.


Acara dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kotabaru, Muhamad Budy Hermanto. Pada sesi sambutan ini beliau mengucapkan apresiasi atas dukungan dan kerjasama pengguna jasa di wilayah kerja Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu hingga dapat mewujudkan capaian terbaik bagi penerimaan negara dan pertumbuhan perekonomian baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah selama tahun 2023 serta hasil Survey Kepuasan Pengguna Jasa yang mendapat skor 4,54 (sangat puas). Untuk menjamin pelayanan yang lebih baik, Bea Cukai Kotabaru terus melakukan peningkatan kualitas SDM dengan habituasi Budaya Organisasi Kementerian Keuangan, serta peningkatan pelatihan dan keterampilan dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan. Bea Cukai Kotabaru juga terus melakukan Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas, Pemantauan Pengendalian Internal, melakukan Penjaminan Kualitas Layanan dan Prosedur, sehingga dapat berjalan sesuai dengan norma layanan dan standar yang berlaku. Secara berkelanjutan BC Kotabaru terus melakukan pembenahan dan pembinaan pegawai, meliputi Penguatan Integritas dan Budaya Risiko, Pemantauan Potensi Rawan Korupsi dalam Kegiatan Pelayanan, Pemeriksaan, Pengawasan, Pemantauan Gaya Hidup dan Anjuran Pola Hidup Sederhana, Penyampaian Laporan Harta Kekayaan (LHKPN/ALPHA/e-Filling SPT) dan Pemantauan Profil Pegawai, hingga Pencegahan atas potensi Benturan Kepentingan yang mungkin terjadi. Kemudian dilanjutkan paparan singkat oleh Kepala Seksi P2, Hendra Leonardus Naibaho, mengenai tusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, layanan dan fasilitas yang tersedia pada frontdesk Kantor Bea Cukai Kotabaru, fasilitas Kawasan Berikat, Pusat Logistik Berikat, AEO (Authorized Economic Operator) serta inovasi aplikasi SIRING (Sistem Informasi Perizinan Daring) yang merupakan layanan unggulan Bea Cukai Kotabaru berbasis IT (online) tanpa tatap muka.

Masih di sesi yang sama, beliau menguraikan materi anti gratifikasi yaitu klasifikasi korupsi dan pengertian gratifikasi, perlindungan terhadap saksi dan pelapor atas pelaporan korupsi/gratifikasi, hingga cara menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan yang disediakan, diantaranya Website beacukai.go.id/pengaduan, wise.kemenkeu.go.id, dan lapor.go.id.

Prioritas Berita : Berita Terkini

Publikasi 16 May 2024